005

header ads

Esai "Gagasan Aksara Persatuan" | Anjrah Lelono Broto

Gagasan Aksara Persatuan

Oleh Anjrah Lelono Broto

 



Ilustrasi aksara (sumber foto: www.wallpaperbetter.com)


     “Pemerintah akan melindungi Kebudayaan Nasional, dan akan membantu berkembangnya Kebudayaan Nasional, tetapi engkau pemuda-pemudi pun harus aktif ikut menentang imperialisme kebudayaan, dan melindungi serta memperkembangkan Kebudayaan Nasional,”

(“Penemuan Kembali Revolusi Kita”, Sukarno, 1959)

 

     Pada hari terakhir Kerapatan Besar (Kongres) Pemuda I, 30 April-2 Mei 1926, di Batavia. Nama ”bahasa Indonesia” untuk pertama kali disebut dan diperdebatkan. Kemudian pada Sumpah Pemuda yang diproklamirkan pada tahun 1928 termaktub poin tentang Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Jika eksistensi bahasa Indonesia dihitung sejak 2 Mei 1926, berarti usianya telah menginjak angka 88. Lalu, telahkah bahasa Indonesia menjadi pemersatu bangsa?

     Deutsch dalam artikel “The Trend of European Nationalism: The Language Aspect” (1968) mencatat perkembangan eksistensi bahasa-bahasa nasional di Eropa pada tahun 950 hanya berjumlah 6, tahun 1250 menjadi 17, lalu 30 pada abad ke-19. Pada tahun 1937 tercatat 53 dan terus meningkat hingga beberapa waktu kemudian. Bahasa persatuan menjadi penting karena menurut Anderson (“Imagined Communities: Reflections on the Origins and Spread of Nationalism”, 1991) bangsa hanya komunitas bayangan yang warganya tidak akan pernah saling kenal, saling jumpa, dan saling cakap (berkomunikasi, pen) apabila tidak ditemui satu bahasa yang mampu menyambung gagasan satu sama lain. Mereka tersatukan sebagai bangsa karena pikiran mereka menghidupi imajinasi tentang kesatuan. Di sinilah urgensitas peran bahasa persatuan. Bahasa yang ditasbihkan sebagai bahasa persatuan tidak hanya memiliki peran simbolik, tetapi terlebih secara mental, yakni membangun kesadaran bersama di benak semua warga bangsa.

     Pasca pencanangan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana yang disampaikan dalam UUD 1945, bahasa Indonesia diajarkan secara luas sehingga pemakainya berkembang pesat. Terlepas dari kualitas pemakaiannya, kedudukannya sebagai bahasa persatuan semakin teguh.

     Salah satu problem mendasar yang dihadapi bahasa Indonesia terletak pada sifatnya yang terbuka. Di satu sisi, keterbukaan ini merupakan konsekuensi logis akibat terbatasnya kosakata bahasa Indonesia. Di tahun 1953, Poerwadarminta menerbitkan Kamus Umum Bahasa Indonesia, di dalamnya hanya ada 23.000-an kosakata. Pada tahun 1976, Pusat Bahasa menerbitkan kamus serupa dengan tambahan 1.000-an kosakata baru. Lonjakan jumlah kosakata tercatat pada penerbitan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988), dari 24.000-an menjadi 62.000-an kosakata. Jadi, sudah ada 590.000-an kosakata berbagai bidang ilmu dan kata umum berjumlah 78.000-an kosakata.

     Menggemuknya jumlah kosakata baru tersebut dilandasi motif sederhana agar dapat mengikuti perkembangan komunikasi ilmu pengetahuan dan teknologi dunia internasional.. Penulisan dan atau pengucapannya diselaraskan dengan kaidah bahasa Indonesia, tetapi sosoknya sebagai kata bahasa asing masih jelas karena berangkat dengan prinsip naturalisasi. Tak ayal jika Alif Danya Munsyi (2003) menyatakan, 9 dari 10 kosakata bahasa Indonesia adalah kosakata asing.

     Ketika Bahasa Indonesia dikaitkan dengan ragam bahasa daerah di berbagai belahan geografis wilayah Indonesia, problematika kemarakan masuknya kosakata asing yang masuk dapam perbendaharaan kata Bahasa Indonesia diperparah dengan adanya penggunaan aksara Hangeul Korea Selatan dalam Bahasa Cia-Cia di Pulau Buton Sulawesi Tenggara. Penggunaan aksara Hangeul dalam komunikasi pengguna Bahasa Cia-Cia di Kecamatan Pasarwajo, Kecamatan Sampolawa, Kecamatan Batauga, Kecamatan Sorawolio, Kecamatan Lasalimu, dan Kecamatan Binongko di Kabupaten Buton secara nyata merupakan bentuk campur tangan pemerintah Korea Selatan dalam mengglobalisasikan salah satu produk kebudayaannya (Radar Buton, 07/08/2008), dalam konteks ini adalah aksara nasional yang berlaku di negara tersebut.

     Padahal, jauh-jauh hari, menjawab pidato Sukarno, Achmad Narod telah mengajukan gagasan mencanangkan pembentukan aksara dan angka kesatuan nasional Indonesia pada 1962 (Historia, 02/10/2014).  “Bahasa dan aksara adalah seperti ruh dan jasad. Bahasa akan menjadi sangat miskin dengan tiada ada aksara. Bahasa yang tidak beraksara, pada hakikatnya adalah seperti dialek,” tulis Achmad Narod dalam majalah Penelitian Sedjarah, Juni 1962.

     Achmad Narod lantas menjalin beberapa aksara Nusantara untuk menjadi aksara kesatuan. Antara lain aksara Batak, Lampung, Sumatra, Bali, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.Tambahan lain berasal dari aksara Caka (Sunda, Jawa, dan Madura) dan Latin.Dari penjalinan itu, dia mendapat 19 aksara. Susunan dan bunyi aksara kesatuan meliputi “DJA-GA-PA-DA-WA-NG-SA-A-TJA-RA-NJA-TA-MA-NA-KA-LA-BA-HA-JA”. Aksara Makassar, “Dja” mengawali abjad kesatuan ini. Pengakhirnya berasal dari aksara Batak, “Ja” menempati posisi penting karena sebagai simbol pengikat seluruh wilayah Indonesia.

     Tapi gagasan Achmad Narod kemudian tersapu waktu tanpa reaksi positif, baik dari kalangan linguis maupun birokrasi pemerintahan. Gagasan untuk memperkenal-gunakan aksara kesatuan sebagai pendukung bahasa Indonesia tenggelam tanpa upaya penelusuran apalagi pemerlanjutan. Kita seyogyanya banyak belajar dari bangsa-bangsa lain –seperti Jepang, Tiongkok, Korea, Rusia, India, dll- yang sanggup memelihara bahasa persatuannya dengan dukungan aksara nasional. Mereka tidak hanya sukses mewariskan bahasa tersebut dari generasi ke generasi secara internal, bahkan mereka memiliki peluang besar untuk mengglobalisasikan bahasa mereka ke dunia internasional.

 

 ********



Catatan: 

Tulisan pernah dimuat di rubrik Opini Harian Lampung Post edisi 18 November 2014




_______________

Anjrah Lelono Broto, aktif menulis esai, cerpen, serta puisi di sejumlah media masa. Beberapa karya puisi, cerpen, dan cerkaknya telah dibukukan. Serius sedang membutuhkan bantuan, dan bersuka hati (sekali) jika ada yang sudi transfer. Kontak FB: anjrahlelonobroto, dan WA: 085854274197.



Posting Komentar

0 Komentar