005

header ads

Kaum Pelangi Dalam Dunia Santri


Heningnya malam membuat kerinduan ini muncul, empat tahun menetap di sebuah  tempat yang asing, namun pada akhirnya selalu melekat di hati. Tempat yang tentu selalu  dirindukan para alumninya. Solidaritas sangat dijunjung tinggi, membuat siapapun betah jika  menjalin pertemanan disana. Saya merupakan alumni suatu pesantren terkenal di Jawa Tengah.  Banyak hal tak terduga yang belum pernah saya temui sebelumnya. Salah satunya adalah kaum  “pelangi”. Disebut kaum pelangi karena bendera pelangi merupakan simbol dari gerakan LGBT  (Lesbian Gay Biseksual Transgender). Bendera pelangi sering kali dibawa pada pawai pawai hak  asasi LGBT. Bendera tersebut bermula di California Utara, tetapi sekarang digunakan di seluruh  dunia. Namun yang saya maksud kaum pelangi lebih merujuk kepada penyuka sesama jenis. 

Sebelumnya saya akan menjelaskan bahwa pesantren saya adalah pesantren salaf  berbasis modern. Sekolahnya satu yayasan dengan pesantren, dari mulai Taman Kanak kanak  sampai Madrasah Aliyah. Santri putra mulai sekolah dari pagi sampai siang sedangkan santri  putri mulai sekolah dari siang sampai sore dengan ruang kelas yang sama yang digunakan oleh  santri putra di pagi hari, karena terbatasnya lahan dan pemisahan antara santri putra dan santri  putri maka ruang kelas digunakan secara bergantian. Di pagi hari saat santri putra sedang  sekolah, santri putri diperbolehkan keluar seperti ke wartel untuk menelepon atau ke koperasi.  Begitupun sebaliknya, jika sore hari santri putra diperbolehkan keluar seperti santri putri pada  saat pagi hari. 

Bisa dikatakan tidak ada celah untuk bertemu antara lawan jenis. Hal ini bisa menjadi  solusi sekaligus masalah secara bersamaan. Solusi agar para santri terhindar dari pergaulan  bebas, dan masalah baru yang timbul di lingkungan pesantren, yaitu munculnya kaum pelangi. Munculnya kaum pelangi merupakan suatu masalah yang besar karena merupakan  penyimpangan seksual dan jika dibiarkan dapat berdampak buruk bagi korbannya. Kebanyakan  teman saya yang menjadi korban kaum pelangi adalah santri yang dari SMP sampai SMA bersekolah di tempat tersebut atau sering disebut santri tulen. Sebutan bagi hubungan mereka  adalah kakak adik, biasanya hubungan itu terjalin antara kakak kelas dan adik kelas. Awalnya  hanya sekedar pengagum atau fans karena kelebihan dari salah satu pihak seperti kagum  dengan kecantikannya, dengan popularitasnya dan lain lain. Sampai akhirnya menjadi kakak 

adik. Dalam hubungan kakak adik biasanya melakukan hal hal seperti surat menyurat yang berisi  semangat dengan kata kata manis, memberi surprise, menjenguk ketika ada yang sakit, saling  memberi makanan dan tingkat paling parahnya adalah saling cemburu ketika salah satu pihak  dekat dengan orang lain. 


Pihak pengurus serta coordinator kamar juga andil dalam  permasalahan ini dengan dibuatnya peraturan dilarang keras kakak adikan, namun masih  banyak anak yang sembunyi sembunyi menjalin hubungan kakak adik. Adapun sanksi untuk  santri yang melanggar adalah disidang dan dipermalukan. Pengurus hanya dapat memfasilitasi  dengan adanya peraturan tersebut, karena sejatinya kemauan berubah itu ada dalam diri  masing masing. Hal ini bisa dihindari dengan memperkuat ibadah, menyibukan diri dengan  aktivitas yang lebih positif, dan sesekali diadakannya event atau acara yang melibatkan antar  lawan jenis dengan tujuan agar hormon pada masa remaja tersalurkan dengan benar. 




Nuzula afifah lahir di Cilacap, 18 April 2002.  Menjadi mahasiswa di UIN SAIZU Purwokerto.  Mempunyai hobi mendengarkan musik, dan  jalan jalan. Penyuka kucing dan warna kuning.  Find me on instagram @nzlafifah, atau gmail  nuzulaafifah@gmail.com


Posting Komentar

0 Komentar