Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2021 - negerikertas.com

INFO ATAS

Negeri Kertas adalah bank data karya para penulis 6 negara serumpun bahasa, jejak karya anda tercatat abadi di situs ini, karya yang sudah dimuat tidak bisa dihapus lagi, dan semoga karya anda mendapat Anugerah Negeri Kertas.

Jaringan Penulis dan Pembaca

Website Sastra dan Seni Budaya yang Terpercaya sejak 2015

13 Feb 2021

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2021


Jakarta - Pada tahun 2021 ini pemerintah menargetkan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tanpa potongan alias penuh/full. Untuk jadwal pencairannya sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
Pertama, gaji ke-13 PNS maupun pensiunan dicairkan menjelang pergantian tahun ajaran baru sekolah yang biasanya jatuh di bulan Juli setiap tahunnya. Alasan pemerintah mencairkan gaji ke-13 PNS pada periode tersebut karena tujuannya untuk membantu para abdi negara dalam memenuhi biaya pendidikan anak.

Sementara itu, pencairan THR paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Lalu, untuk gaji ke-13. Berdasarkan kalender 2021, Idul Fitri jatuh pada 12 Mei 2021. Artinya, kemungkinan besar THR PNS paling lambat cair awal Mei 2021. Namun, untuk tanggal pastinya Idul Fitri akan ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah menargetkan pencairan THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Pasalnya, besarannya diharapkan full atau penuh tanpa adanya potongan.

selengkapnya......



INFO BAWAH

Cara kirim tulisan ke Negeri Kertas: Tulis karya anda berupa PUISI/CERPEN/ARTIKEL + BIODATA narasi + FOTO penulis atau GAMBAR ilustrasi, semuanya dalam SATU LAMPIRAN email file Ms Word. Bagian paling atas bertuliskan JUDUL KARYA + NAMA PENULIS. Kirim ke email nkertas@gmail.com