Sebagaimana di sampaikan para ahli agama, tujuan agama adalah sebagai tatanan tuhan yang dapat membimbing manusia yang berakal untuk berusaha mencari kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Sedangkan tujuan bangsa kita sendiri adalah membentuk suatu pemerintahan Negara kesatuan Rrepublik Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dan pada hakikatnya, serasinya antara agama dan Negara adalah untuk menciptakan a safe life (kehidupan yang aman) bagi para penduduknya.
Lantas, siapakah yang bertanggung jawab atas terciptanya sebuah keamanan dan kedamaiaan di sebuah negara? Keamanan serta kedamaian sebuah negara merupakan tanggung jawab semua elemen yang berada dalam sebuah negara. Antar elemen Negara harus saling melengkapi dan bahu-membahu dalam mempertahankan negara dan memberikan rasa aman kepada seluruh penduduk negara dari hal-hal gaduh dan perpecahan terutama dalam lingkup agama dan nasionalis yang akhir-akhir ini sedang menjadi sorotan seluruh warga dunia.
Drs. KH. Said Aqil Siradj MA., dalam pandangannya memaparrkan bahwa “nasionalisme tanpa di dasari nilai – nilai agama maka akan hampa. Sebaliknya agama tanpa di dasari nilai – nilai nasionalisme maka akan rapuh”. Dengan hal ini dapat di artikan bahwa keamanan sebuah negara bisa di capai jika keyakinan – keyakinan yang terdapat di sebuah negara bisa berdampingan dan selaras dengan asas – asas negara yang di tempainya.
Terciptanya sebuah keharmonisan antar warga negara merupakan identitas yang menunjukan bahwa bangsa tesebut bangsa yang berkualitas. Bangsa yang mampu menghargai perbedaan – perbedaan ras, suku, keyakinan(agama) dan budaya. Yaitu bangsa yang penduduknya mampu hidup berdampingan di sela-sela perbedaan tersebut. Sebuah bangsa yang mampu menghimpun semua golongan dalam satu wadah yang harmonis dan damai.
Untuk paradigma yang sekarrang-sekarang ini sedang hangat adalah adanya sedikit pergesekan antara seklumit golongan agama yang tidak mengakui dan tidak menerima Ideologi bangsa kita yaitu Pancasila (golongan Trans Nasional). Kelompok tersebut merupakan kelompok baru yang tidak ikut andil dalam perjuangan memerdekakan NKRI, tapi malah hendak merobohkan NKRI secara perlahan. Bernama HTI organisasinya yang bermula organisasi serapan dari organisasi timur tengah yang bernama Hizbuth Tahrir (HT). Hizbuth Tahrir sendiri merupakan organisasi pasukan khusus jihad yang di dirikan oleh Taqiyuddin di bawah naungan Organisasi “Ikhwanul Muslimin” yang di dirikan oleh Hasan al-Bana di Mesir. Yang terlihat aneh disini adalah perbedaan pendapat antara Taqiyuddin dan Hasan al – Bana sendiri. Taqiyuddin tidak menerima Nasionalis (Trans Nasional), sedangkan Hasan al-Bana menerima nasionalis (Kebangsaaan). Berawal dari situlah muncul Organisasi HTI di Indonesia yang di bawa oleh para pelajar Indonesia yang belajar di luar negeri khususnya di timur tengah. Dan misi terbesar HTI sendiri adalah mendirikan Negara Khilafah (Syari’at Islam) di Indonesia dan menghilangkan Pancasila yang produk manusia.
Dari pesoaalan tersebut secara khusus kami menggaris bawahi bahwasanya orasi mereka adalah Nasionalisme tidak sejalan dengan agama. Hal ersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan perpecahan besar, karena penduduk negara kita bukan hanya dari satu golongan saja, tapi dari banyak golongan dan banyak keyakinan. Sehingga jika pendirian Negara Khilafah Syari’at Islam benar – benar di realisasikan, tidak dapat di pungkiri bahwa perpecahan seperti di timur tengah akan sampai ke NKRI.
Berkaca dari hal tersebut maka sangat di perlukan sebuah tatanan kehidupan yang serasi dan sejalan antara keyakinan dan kebangsaan. Negara dan agama menjadi satu kesatuan yang saling menguatkan. Dan secara tegas negara harus punya saringan (filter) untuk menyaring pemikiran – pemikiran baru yang harusnya memerlukan sebuah kajian khusus. Hal tersebut demi melindungi NKRI dari rong-rongan paham-paham yang anti Pancasila yang hendak mengusik kedamaian dan keamanan NKRI.
Oleh: Edi Purwanto
0 Komentar
Andai bisa klaim Honor untuk karya puisi dan cerpen yang tayang sejak 1 April 2024